P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Agar pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal SDA pada tingkat Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan Konsultan Manajemen Balai (KMB), Asisten KMB dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan membantu dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaat yang diharapkan.
Buka link berikut untuk mendaftar serta melihat ketentuan dan tata cara seleksi penerimaan KMB, Asisten KMB dan TPM:
Link Pendaftaran: : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdQspfSgNYOGuKGe7X3fxln8WpD01Xb0mmPCvnbp9UZ2yHM4A/viewform
Link Syarat dan Ketentuan: bit.ly/kmbtpm
Penyaluran Donasi PUPR Peduli dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI dilaksanakan sebagai wujud apresiasi atas peran serta dukungan para tenaga konstruksi dan masyarakat sekitar…
Konstruksi Sumur Air Tanah ini direhabilitasi pada tahun 2017. Dengan adanya kegiatan Rehabilitasi Redevelopment Sumur Air Tanah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala diharapkan…
Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia yang ke XXIX pada tanggal 22 Maret 2021 dengan tema “MENGELOLA AIR, MENJAGA KEHIDUPAN”, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mengadakan…
Staf Menteri PUPR 3, Ir. Sudirman, MM., melakukan peninjauan progres tindak lanjut kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Palu Coastal Protection pada…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved