P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Agar pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal SDA pada tingkat Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan Konsultan Manajemen Balai (KMB), Asisten KMB dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan membantu dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaat yang diharapkan.
Buka link berikut untuk mendaftar serta melihat ketentuan dan tata cara seleksi penerimaan KMB, Asisten KMB dan TPM:
Link Pendaftaran: : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdQspfSgNYOGuKGe7X3fxln8WpD01Xb0mmPCvnbp9UZ2yHM4A/viewform
Link Syarat dan Ketentuan: bit.ly/kmbtpm
Mamuju – Gempa berkekuatan 6,2 SR yang mengguncang beberapa daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 15 Januari 2021 mengakibatkan terjadinya krisis fungsi layanan…
Dalam rangka turut menjaga ketahanan pangan nasional, Menteri PUPR menginstruksikan kepada seluruh elemen dalam Kementerian PUPR untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan audiensi di PT. Poso Energy pada Jumat, 12 Maret 2021, dihadiri oleh Kepala Balai beserta rombongan yang terdiri dari…
Dalam Rangka Peringatan HUT Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved