P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Agar pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal SDA pada tingkat Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan Konsultan Manajemen Balai (KMB), Asisten KMB dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan membantu dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaat yang diharapkan.
Buka link berikut untuk mendaftar serta melihat ketentuan dan tata cara seleksi penerimaan KMB, Asisten KMB dan TPM:
Link Pendaftaran: : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdQspfSgNYOGuKGe7X3fxln8WpD01Xb0mmPCvnbp9UZ2yHM4A/viewform
Link Syarat dan Ketentuan: bit.ly/kmbtpm
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Hydrometeorologi and Telemetri Equipment Dana Loan Asian Development…
Sigi, 17/11/21. Berdasarkan publikasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini untuk waspada terhadap kemungkinan datangnya…
Pasca bencana gempa dan likuifaksi pada 28 September 2018 di Sulawesi Tengah, Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa mengalami sejumlah kerusakan, untuk itu diadakan Rehabilitasi…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti acara Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1444 H di lingkungan Kementerian PUPR pada Selasa, 2 Mei 2022.
Kepala…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved